Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental

0
59

Medan | SuaraPrananta.com – Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang wanita. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita enam unit mobil sebagai barang bukti, Senin (02/12/2024).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menyampaikan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah R (45), seorang oknum PNS di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, dan W (44), seorang warga Tanjung Morawa. Keduanya menggunakan modus menyewa mobil rental, kemudian menjual atau menggadaikannya.

“Pelaku W merental mobil korban selama sebulan, kemudian menyerahkannya kepada pelaku R untuk dijual atau digadaikan. Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), menyadari mobilnya tidak kembali sesuai perjanjian,” ungkap Kapolrestabes dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (07/12/2024).

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

(ZL/Dodi. R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini