PT Tri Bhala Chakti Klarifikasi Isu: Tegaskan Tak Terlibat Penahanan Ijazah dan Pelanggaran Hak Pekerja

0
24

Medan | SuaraPrananta.com – Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut keterlibatan mereka dalam dugaan penahanan ijazah dan pelanggaran hak pekerja yang dialami Mutiara Febrina Dewi, mantan pekerja Toko GMT di Medan. Dalam klarifikasi resminya pada Selasa (6/5/2025), PT TBC dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut.

“Kami tidak pernah menjalin kerja sama dengan Toko GMT, apalagi terlibat dalam tindakan penahanan ijazah atau pemotongan gaji seperti yang disebutkan dalam pemberitaan,” ujar perwakilan Manajemen PT TBC.

Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan logistik ini menegaskan seluruh proses perekrutan dan penggajian karyawan dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan upah minimum sesuai ketentuan di Kota Medan.

Pihak PT TBC juga menyatakan bahwa apabila ada oknum yang mengatasnamakan perusahaan untuk melakukan pungutan liar atau penahanan dokumen pribadi, maka tindakan tersebut murni di luar tanggung jawab perusahaan.

“Kami siap mendukung proses hukum dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tambah pihak manajemen.

Terkait isu kerja sama antara PT TBC dan PT Indo Woven Pack dalam perekrutan pekerja dengan sistem penahanan ijazah dan pemotongan gaji, manajemen menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.

Sebelumnya, Mutiara Febrina Dewi mengaku mengalami kerugian selama bekerja di Toko GMT sejak Februari 2023, termasuk penahanan ijazah asli dan gaji yang belum dibayarkan pada Oktober 2024. Kasus ini kini menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan Medan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Menutup pernyataannya, Direktur PT Tri Bhala Chakti, Muhammad Rizki, menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kredibilitas perusahaan. Ia bahkan menunjukkan surat pernyataan dari para pekerja yang menyatakan tidak pernah mengalami pungli atau pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan PT TBC.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan memberikan perspektif berimbang kepada masyarakat. PT Tri Bhala Chakti selalu menjunjung tinggi etika dan kepatuhan hukum dalam setiap kegiatan usaha,” tegas Rizki.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini