Roni Ahmed Minta Keadilan, Sidang Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Gudang Boemi Coffee Dilanjutkan

0
122

Medan | SuaraPrananta.com – Sidang lanjutan kasus pencurian dengan kekerasan di gudang Boemi Coffee milik Roni Ahmed kembali digelar di Pengadilan Militer Medan, Jalan Ngumban Surbakti, pada Rabu (8/1/2025). Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anggota TNI sebagai terdakwa.

Persidangan yang dipimpin oleh hakim militer ini menghadirkan saksi dari pihak terdakwa dan korban. Dalam sidang tersebut, Roni Ahmed, pemilik gudang, menyampaikan tuntutannya akan keadilan atas insiden perampokan yang merugikannya secara material dan psikologis.

“Kami berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Perhatian dari Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara sangat kami harapkan agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas,” ujar Roni Ahmed usai sidang.

Keterangan Saksi

Dalam persidangan, istri terdakwa memberikan keterangan bahwa suaminya tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa pencurian terjadi. Ia menyatakan terdakwa berada di rumah pada waktu yang dituduhkan.

Namun, kesaksian tersebut dibantah oleh anak korban, yang mengaku melihat terdakwa berada di sekitar lokasi saat kejadian. Anak korban juga memberikan deskripsi pelaku yang dianggap sesuai dengan ciri-ciri terdakwa.

“Saya melihat sendiri pelaku di lokasi kejadian. Kami berharap pengadilan memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta yang ada,” ujar anak korban di hadapan majelis hakim.

Kronologi Kasus

Kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada September 2024. Gudang Boemi Coffee di Medan menjadi sasaran perampokan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku. Selain mengambil barang berharga, para pelaku juga melakukan kekerasan terhadap staf gudang yang mencoba melawan.

Salah satu tersangka, yang merupakan anggota TNI, ditangkap dan kini menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Medan.

Tuntutan Keadilan

Roni Ahmed menekankan pentingnya keadilan dalam kasus ini, mengingat keterlibatan oknum aparat. Ia berharap pengadilan memberikan hukuman yang setimpal dan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

“Kami ingin keadilan ditegakkan, tanpa ada diskriminasi. Semua pelaku harus dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Roni Ahmed.

Sidang lanjutan akan kembali digelar minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan proses hukum berjalan transparan dan adil.

(Askar Marlindo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini