

Deli Serdang| | SuaraPrananta.com – Sidang pemeriksaan objek (contertering) terkait sengketa kepemilikan sebuah ruko di Jalan Ampera, Desa Pekan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam pada Kamis (17/4/2025), berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan pihak kepolisian.

Sidang tersebut merujuk pada penetapan bernomor: 12/Pdt.Eks/Contatering/2024/PN.Lbp jo 278/Pdt.G/2023/PN.Lbp. Namun, kuasa hukum tergugat Ridwan Albert Napitupulu, yakni Orlando Marpaung, S.H., M.H., menilai proses tersebut sarat kejanggalan.
“Kami melihat pelaksanaan contertering ini terkesan dipaksakan. Ada hal-hal yang perlu diuji lebih dalam,” ujar Orlando kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Perwakilan PN Lubuk Pakam, Tito, membacakan isi putusan contertering tertanggal 9 April 2025 yang ditandatangani Panitera Syawal Aswah Siregar. Dalam keterangannya, Tito menyampaikan bahwa contertering bertujuan untuk melakukan pemeriksaan, pengukuran, dan pencocokan objek perkara guna memastikan kebenaran fisik di lapangan.
Usai pembacaan, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pernyataan. Penggugat, Rosida Siregar, menyatakan dirinya telah membeli ruko tersebut dari pihak kedua berdasarkan perjanjian jual beli.
Sementara itu, tergugat Ridwan Albert Napitupulu dengan tegas menunjukkan bukti kepemilikan sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama dirinya yang diterbitkan oleh BPN dan RB Kabupaten Deli Serdang, serta surat perjanjian jual beli dari pemilik sebelumnya, Drs. Siswanto.
Adapun objek ruko yang disengketakan memiliki ukuran sekitar 5 x 22 meter atau seluas 110 meter persegi. Namun, dalam SHM milik Ridwan tercatat seluas 111 meter persegi dengan nomor sertifikat 942, terdapat selisih 1 meter persegi dari ukuran di lapangan.
“Kami siap membuktikan kepemilikan sah kami di persidangan. Semua data dan dokumen lengkap. Kami yakin akan memenangkan perkara ini,” tegas Orlando Marpaung.
Pelaksanaan contertering mendapat pengamanan ketat dari personel Polresta Deli Serdang dan Polsek Batang Kuis. Hingga akhir kegiatan, situasi di lapangan terpantau kondusif dan tertib.
(Satria/Indah)