


Medan | SuaraPrananta.com – Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba pada Sabtu (18/01/2025) dini hari. Operasi gabungan ini mengamankan dua tersangka serta sejumlah barang bukti.
Dipimpin oleh Kabag Ops AKP Pittor Gultom dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, tim menyasar dua lokasi utama, yakni sebuah rumah kosong di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, dan sebuah kos-kosan di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II.
“Di rumah kosong, kami menemukan mesin dindong, bundelan plastik klip kosong, dan alat hisap sabu. Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi ini,” jelas AKP Pittor Gultom.
Selanjutnya, tim melanjutkan penggerebekan ke kos-kosan di Jalan Selebes. Dua pelaku berinisial R (27) dan EP (27) berhasil diamankan di tempat tersebut. Barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi, uang tunai Rp117.000, dan dua unit ponsel turut disita.
“Kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas para pelaku narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam pemberantasan ini,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkoba lainnya. Masyarakat memberikan apresiasi atas tindakan tegas ini, berharap lingkungan mereka semakin aman dan bebas dari narkoba.
(Ipansyah)