Tim Hukum Epza Law Firm Resmi Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pekerjaan ke Polrestabes Medan

0
105

Medan | SuaraPrananta.com – Firma Hukum Epza Law Firm, mewakili kliennya Riri Alviolita, secara resmi melaporkan seorang terduga pelaku penipuan ke Polrestabes Medan pada Jumat, 25 Oktober 2024. Terduga pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada korban dan memberikan iming-iming yang tidak jelas.

Kasus ini berawal saat korban, yang telah lama berteman dengan pelaku, diminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, termasuk janji pekerjaan yang tak pernah terealisasi.

Eka Putra Zakran, S.H., M.H., kepala tim hukum dari Epza Law Firm, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa mediasi telah diupayakan antara korban dan terduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

“Pada kesempatan ini, kami dari tim hukum Firma Hukum Epza Law Firm secara resmi telah melaporkan terduga pelaku penipuan tersebut ke Polrestabes Medan,” ujarnya.

Epza, sapaan akrab Eka Putra Zakran, menyatakan pihaknya masih membuka pintu penyelesaian damai apabila terlapor bersedia menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kerugian korban.

“Sampai saat ini, setelah laporan resmi kami sampaikan, kami tetap menerima permintaan maaf atau itikad baik dari terlapor jika mau memenuhi tuntutan pelapor,” jelas Epza.

Epza juga mendesak pihak kepolisian untuk bersikap adil dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap penegak hukum bersikap tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan. Jangan ada tebang pilih dalam menegakkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Riri Alviolita, yang didampingi tim kuasa hukum Epza Law Firm, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat penipuan ini.

“Kerugian saya cukup fantastis karena uang itu sangat berharga untuk kebutuhan hidup saya,” ungkap Riri.

Dia juga membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan jika terlapor menunjukkan itikad baik.

“Jika terduga pelaku mau beritikad baik dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, saya akan menerima,” tambahnya.

Riri menuturkan bahwa perkenalannya dengan terduga pelaku dimulai sejak mereka diperkenalkan oleh seorang teman sewaktu sekolah, dan hubungan tersebut berlanjut hingga dirinya akhirnya menjadi korban penipuan.

“Saya berharap agar penegak keadilan dapat bersikap tegas dan memberikan keadilan bagi saya,” pungkas Riri.

(Dodi. R.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini