

Medan | SuaraPrananta.com – Wartawati media online melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya di Jl. Pertahanan, Gg Lembayung, Sabtu (09/11/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Laporan kejadian telah disampaikan ke SPKT Polsek Patumbak pada Senin (11/11/2024) dengan Nomor LP/B/705/XI/2024/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Berdasarkan laporan polisi, pelapor Deby (38) menyebutkan bahwa sepeda motor Honda Vario merah tahun 2013 dengan nomor polisi BK 5807 RAN atas nama Sri Wulandari Simatupang, serta satu unit HP Oppo A16, telah hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.300.000,00.
Kejadian terjadi ketika sepeda motor diparkir di teras rumah dan HP sedang diisi daya di dalam rumah. Terlapor, Mhd Jefri Gulo, diketahui menginap di rumah pelapor atas rekomendasi orang tuanya, yang merupakan teman baik suami pelapor. Namun, ketika kejadian disadari, terlapor sudah tidak ada di rumah.
Pelapor telah berupaya mencari keberadaan terlapor, namun belum berhasil, sehingga ia memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak. Sebagai wartawan yang sering meliput di Mita Polda Sumut, Deby berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan atas kasus ini.
“Dia (terlapor) menumpang tinggal di rumah saya, makan, mandi, dan lain-lainnya. Seminggu saya bantu dia, ternyata dia pergi begitu saja membawa sepeda motor dan HP milik kami,” ungkap Deby.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan jajarannya, khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, agar menindaklanjuti laporan yang saya buat dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutup Deby.
(Dodi. R)