19 Daerah di Sumut Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

0
357

Medan | SuaraPrananta.com – Sebanyak 19 daerah di Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan dilakukan melalui pleno serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota pada Kamis (9/1/2025).

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut, Robby Effendy, menyampaikan bahwa proses penetapan berlangsung lancar sesuai jadwal. Ia juga menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebanyak 19 pasangan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota telah ditetapkan secara serentak hari ini. Pelantikan masih menjadi kewenangan Kemendagri dan Pemerintah Pusat,” ujar Robby kepada wartawan.

Daerah yang Telah Menetapkan Kepala Daerah Terpilih:

Kabupaten Pakpak Bharat

Kota Sibolga

Kabupaten Langkat

Kabupaten Batubara

Kota Tebing Tinggi

Kabupaten Dairi

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Kota Tanjung Balai

Kabupaten Padang Lawas

Kabupaten Nias

Kabupaten Nias Barat

Kabupaten Tapanuli Selatan

Kota Gunungsitoli

Kabupaten Asahan

Kabupaten Simalungun

Kota Padang Sidempuan

Kabupaten Padang Lawas Utara

Kabupaten Karo

Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

Sementara itu, penetapan untuk sejumlah daerah lainnya, termasuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, ditunda. Hal ini disebabkan adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang masih dalam proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Daerah lainnya masih menunggu keputusan MK terkait gugatan PHP,” tambah Robby.

Ia berharap, proses penetapan ini menjadi awal yang baik untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di setiap daerah setelah tahap pelantikan selesai dilakukan.

(Dodi Geber)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini