Paian Purba Perjuangkan Perda untuk Kesejahteraan Guru Maghrib Mengaji dan Sekolah Minggu

0
116

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Paian Purba, S.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur kesejahteraan Guru Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2025.

Paian menekankan bahwa jasa para guru dalam membentuk karakter anak-anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat vital. “Mereka layak mendapatkan insentif yang dialokasikan dalam APBD setiap tahun sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya,” ujar Paian, Kamis (9/1/2025).

Pada Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., dibacakan 12 Ranperda, termasuk dua Ranperda inisiatif yang fokus pada peningkatan SDM dan akhlak, yakni terkait Guru Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu.

Paian berharap Perda ini dapat memperkuat anggaran untuk insentif guru dan memastikan kesejahteraan mereka melalui organisasi terkait.

(Dodi Geber)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini