Alumni Desak LLDikti Tegas Selesaikan Dualisme Yayasan UDA: Jangan Biarkan Kisruh Berlarut

0
32

Medan | SuaraPrananta.com –
Kisruh dualisme kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) kian memprihatinkan. Para alumni Universitas Darma Agung (UDA) mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara bersikap tegas dan tidak membiarkan konflik ini terus berlarut.

“LLDikti sebagai lembaga pengawas perguruan tinggi swasta harus tegas menyelesaikan polemik ini. Jika sejak awal ada ketegasan, kami yakin dualisme tidak akan menajam seperti sekarang,” tegas Ketua IKA FKIP UDA, Gus Sembiring, didampingi sejumlah alumni lintas fakultas, Selasa (29/4/2025).

Gus mengingatkan agar LLDikti berpijak pada mekanisme dan aturan sah dalam menetapkan kepengurusan yayasan. Ia menyebut, hingga kini pengurus YPDA yang sah adalah Partahi Siregar, yang masa jabatannya berakhir tahun 2027. “Bagaimana bisa muncul yayasan baru, sementara kepengurusan lama masih sah?” cetusnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Ikatan Alumni FKIP UDA, Drs. Alisandre Gulo (angkatan 1986), juga mengkritik LLDikti yang terkesan mengakomodir semua pihak. “Mengakui dua kepengurusan justru memperpanjang konflik. LLDikti seharusnya cukup mengakui satu yayasan yang diangkat secara sah,” katanya.

Sebagai alumni yang peduli, Gulo menyatakan keprihatinannya terhadap kampus yang membesarkannya. “Kami ingin ada solusi yang tidak merugikan hak mahasiswa dan dosen. LLDikti jangan diam,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan alumni Fakultas Hukum UDA, Toni Ginting, SH. Ia mendesak LLDikti Wilayah I segera menetapkan secara resmi kepengurusan yayasan UDA agar kegiatan perkuliahan tidak terganggu. “Kami tidak peduli siapa pengurusnya, asalkan dipilih lewat mekanisme yang sah dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.

Toni menambahkan, imbas dari konflik ini bahkan telah melahirkan dua rektor di kampus UDA. “Ini sangat merugikan dunia akademik. LLDikti harus hadir sebagai juru damai, bukan membiarkan kekacauan ini berkembang,” tegasnya.

Datangi LLDikti, Tegaskan Kepengurusan Sah

Sebelumnya, Ketua YPDA periode 2022–2027, Partahi Siregar, bersama ahli waris TD Pardede telah mendatangi LLDikti Wilayah I, Kamis (17/4/2025). Mereka menyampaikan bahwa Partahi adalah ketua sah yang diangkat berdasarkan Akta Notaris No. 12 Tahun 2022.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, didampingi tim hukum dan notaris penerbit Akta 08/2017, Ella Wijaya Alsa.

Partahi menegaskan, dirinya dipilih melalui rapat pembina yang dihadiri almarhum Johny Pardede dan Richard Elyas Pardede. “Masa jabatan saya baru berakhir 2027, dan pengangkatan saya sah menurut akta,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum YPDA, M. Hokli H. Lingga, mengungkapkan munculnya SK Menkumham Nomor 02 Tahun 2025 yang mengesahkan kepengurusan baru tanpa melibatkan pihak sah, termasuk para ahli waris.

Salah satu ahli waris, Salomo TR Pardede, anak dari almarhum Rudolf M Pardede, bahkan menyatakan dirinya seharusnya mewarisi jabatan Ketua Pembina YPDA berdasarkan akta 08/2017. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perubahan pengurus dan menyayangkan sikap Richard Elyas Pardede yang dianggap “melangkahi” hak keluarga besar.

“Sebagai cucu tertua TD Pardede, saya seharusnya diundang. Tapi sampai hari ini, tak pernah ada komunikasi. Itu sangat melukai kami sebagai ahli waris sah,” kata Salomo.

Para alumni berharap LLDikti segera mengambil sikap tegas demi menyelamatkan marwah kampus UDA dan menjamin keberlangsungan pendidikan bagi ribuan mahasiswa.

Ril

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini