

Jakarta | SuaraPrananta.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat keberhasilan besar dengan menerbitkan 2,4 juta Sertipikat Elektronik sejak peluncurannya pada Desember 2023. Sertipikat ini diklaim mampu menghemat lebih dari 35% waktu penerbitan dibandingkan sertipikat analog.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan efisiensi ini saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).
“Proses yang dulu memakan waktu lama seperti cap stempel garuda, penjilidan buku tanah, dan penandatanganan manual, kini menjadi lebih cepat dengan Sertipikat Elektronik,” ungkap Suyus.
Sertipikat Elektronik memiliki berbagai keunggulan, seperti keamanan lebih tinggi dari pemalsuan, pencurian, atau kehilangan, serta tahan terhadap bencana alam seperti banjir atau kebakaran. Dokumen ini juga mudah diakses melalui brankas elektronik. Selain itu, data Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data, sehingga tidak bisa diubah, meningkatkan keamanan informasi.
Suyus menekankan pentingnya pengisian data pertanahan yang lengkap dan valid. “Jika data Kota/Kabupaten Lengkap tersedia, layanan kepada masyarakat akan semakin cepat. Kami akan terus memantau agar pelayanan ini semakin baik,” tambahnya.
Acara ini dihadiri 300 peserta dari pusat dan daerah, termasuk para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, seperti Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta narasumber dari Arsip Nasional RI dan Kejaksaan Agung.
Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, implementasi Sertipikat Elektronik ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan sekaligus mempercepat modernisasi layanan ATR/BPN.
(Irpansyah)