Calon Bupati Deli Serdang Asri Ludin – Lom Lom Suwondo Tawarkan Solusi Daur Ulang Sampah dan Penyelesaian Konflik Agraria

0
53

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Setiap hari, masyarakat Kabupaten Deli Serdang menghasilkan sekitar 300 ton sampah, yang kemudian dikumpulkan oleh Dinas Kebersihan dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan volume sampah yang terus meningkat, TPA diperkirakan akan cepat penuh, menimbulkan potensi masalah lingkungan yang lebih besar.

Menanggapi hal ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, mengusulkan solusi inovatif untuk mengurangi beban sampah di TPA. Dalam Debat Publik Kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/11/2024) di Wings Hotel Kualanamu, Lom Lom Suwondo menyampaikan rencana pembuatan tempat daur ulang sampah di setiap kecamatan.

“Kami akan membuat fasilitas daur ulang sampah di setiap kecamatan sebelum dibawa ke TPA. Dengan cara ini, sampah yang bisa didaur ulang akan diproses lebih dulu, sehingga mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Selain itu, ini juga akan membuka peluang ekonomi baru di tingkat kecamatan,” ujar Lom Lom Suwondo.

Pada debat yang dihadiri ketiga calon Wakil Bupati tersebut, tema utama adalah peningkatan pelayanan publik dan solusi terhadap berbagai persoalan daerah. Calon Wakil Bupati Nomor Urut 02 ini juga menyebutkan pentingnya analisis masalah dampak lingkungan (AMDAL) untuk mengatasi persoalan sampah secara lebih sistematis.

Selain masalah sampah, Lom Lom Suwondo juga menyentuh persoalan konflik agraria yang marak di Kabupaten Deli Serdang, seperti yang terjadi di Simalingkar dan Sei Mencirim. Konflik yang sudah berlangsung lama ini, menurut Lom Lom, berpotensi menimbulkan kekerasan jika tidak segera diselesaikan.

“Konflik pertanahan ini bisa diselesaikan jika kita menganalisis akar permasalahannya. Banyak dari masalah ini terjadi karena tumpang tindih legalitas pertanahan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan aspek historisnya,” tegasnya.

Lom Lom Suwondo juga menyoroti masalah pengangguran yang masih tinggi di Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, solusi jangka panjang untuk mengatasi pengangguran adalah dengan menciptakan regulasi penyerapan tenaga kerja yang terintegrasi dan berbasis zonasi.

“Melalui sistem ini, kami pastikan tenaga kerja dari luar daerah hanya diterima setelah masyarakat sekitar mendapatkan kesempatan kerja. Ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal dan membantu menekan angka pengangguran, yang pada gilirannya juga akan mengurangi tingkat kriminalitas di daerah ini,” tambahnya.

Dengan berbagai solusi konkret yang ditawarkan, pasangan Asri Ludin Tambunan – Lom Lom Suwondo berharap dapat membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Deli Serdang, meningkatkan kualitas hidup warga, serta memperkuat ekonomi lokal melalui kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

(ZL/Dodi. R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini