Fordisma Sumut Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Korupsi di BAZNAS Batubara

0
133

Medan | SuaraPrananta.com – Puluhan massa dari Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, Kota Medan. Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batubara.

Ketua Umum Fordisma Sumut, Awal, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana tersebut terjadi antara tahun 2017 hingga 2024. Ia memperkirakan total dana yang dikelola BAZNAS Batubara selama delapan tahun mencapai sekitar Rp46,4 miliar.

“Program-program yang diduga dimanipulasi ini tidak tepat sasaran dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi serta politik pejabat Pemkab Batubara,” ujar Awal dalam orasinya, Kamis (20/3/2025).

Menurut Fordisma Sumut, program yang dicurigai mengalami penyimpangan meliputi:

  1. Program Ekonomi Bantuan Langsung
  2. Program Bantuan Langsung Pendidikan
  3. Program Kesehatan
  4. Program Keagamaan, Dakwah, dan Advokasi
  5. Program Kemanusiaan

Tuntutan Fordisma Sumut

Dalam aksinya, Fordisma Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumut, antara lain:

Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana zakat, infak, dan hibah Pemkab Batubara yang dikelola BAZNAS Batubara.

Memeriksa keterlibatan pejabat Pemkab Batubara yang diduga menggunakan dana BAZNAS untuk kepentingan politik.

Memanggil dan memeriksa pengurus BAZNAS Batubara periode 2017–2022 serta 2023–2028, termasuk pejabat Pemkab yang terkait.

Setelah sekitar satu jam berorasi, massa aksi akhirnya diterima oleh perwakilan Kejati Sumut, Nerlila Hasibuan dan Monang Sihotang. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kepala Kejati Sumut.

“Kami meminta Fordisma Sumut menyerahkan laporan resmi serta data pendukung terkait dugaan penyimpangan di BAZNAS Batubara,” kata perwakilan Kejati Sumut.

Aksi berlangsung tertib, dan massa membubarkan diri setelah mendengar respons dari Kejati Sumut.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini