Jusup Ginting Gelar Sosialisasi Perda Adminduk, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

0
31

Medan | SuaraPrananta.com – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Penerbangan, Komplek Perhubungan, Lingkungan IV, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu (21/03/2025), dihadiri ribuan warga dari empat kelurahan.

IMG 20250323 WA0046

Acara ini juga dihadiri oleh Lurah Sempakata, Epta Riana br. Tarigan, S.E., M.Si., Kepala Lingkungan Ulin br. Bangun, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sri Astuti br. Pinem, serta tokoh masyarakat dan kader PDIP dari Kecamatan Medan Johor, Medan Tuntungan, dan Medan Selayang.

Edukasi Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat

Jusup Ginting, yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP, menekankan bahwa sosialisasi perda ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kependudukan.

“Banyak warga yang masih mengalami kendala dalam pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ungkap Jusup Ginting.

Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut, Jusup Ginting menghadirkan perwakilan dari Disdukcapil Kota Medan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung terkait prosedur administrasi kependudukan.

Aspirasi Warga dan Solusi Disdukcapil

Dalam sesi dialog, seorang warga bernama Faridah br. Perangin-angin mengeluhkan hilangnya dokumen pernikahan setelah berpindah ke Medan. Menanggapi hal ini, perwakilan Disdukcapil, Sri Astuti br. Pinem, menyarankan agar warga yang kehilangan dokumen penting segera mengunjungi kantor Disdukcapil pusat untuk verifikasi dan pengurusan ulang.

Sementara itu, Lurah Sempakata, Epta Riana br. Tarigan, S.E., M.Si., menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga. “Jika ada keluhan tentang pelayanan kami, silakan sampaikan. Kami siap menerima, mengawal, dan memperjuangkan hak masyarakat,” katanya yang langsung disambut tepuk tangan dari warga.

Program Bantuan untuk Lansia dan Beasiswa Pendidikan

Dalam kesempatan ini, Lurah Sempakata juga memperkenalkan inovasi pelayanan bagi warga lanjut usia (lansia) yang dikategorikan menjadi tiga kelompok:

  1. Lansia Muda (60–69 tahun)
  2. Lansia Madya (70–79 tahun)
  3. Lansia Tua (80 tahun ke atas)

Lansia yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang lengkap.

Di akhir acara, Jusup Ginting juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka dalam Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar serta beasiswa bagi mahasiswa. “Sofyan Tan, anggota DPR RI, siap membantu dalam program ini,” pungkasnya.

Masyarakat yang hadir mengaku puas dengan kegiatan ini karena mereka bisa menyampaikan langsung keluhan serta mendapatkan solusi dari para pemangku kebijakan.

Dodi R. Sembiring

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini