

Medan | SuaraPrananta.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, HA Nuar Erde, mendesak Polrestabes Medan untuk segera menindaklanjuti laporan yang diajukan Abd Halim. Ia menilai bahwa keterlambatan dalam menangani laporan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Laporan Abd Halim, dengan nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 7 September 2024, telah diterima oleh Polrestabes Medan. HA Nuar Erde mengingatkan pentingnya profesionalitas kepolisian dalam memastikan setiap laporan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Mungkin laporan ini belum lengkap sehingga belum dapat diproses, atau ada upaya mencari solusi damai. Namun, jika laporan sudah lengkap dan tidak ada jalan damai, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya kepada wartawan pada Senin, 23 Desember 2024 di Medan.

Menurut HA Nuar Erde, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa.
“Kami mendesak Polrestabes Medan segera memproses laporan ini. Jika ada kekurangan, pelapor harus diberi kesempatan untuk melengkapinya. Tetapi jika sudah lengkap, jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Sebagai Pemimpin Umum media online www.penasumut.online, HA Nuar Erde menyuarakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang adil, cepat, dan transparan. Ia juga berharap agar penanganan kasus ini menjadi contoh baik bagi masyarakat tentang bagaimana institusi kepolisian bekerja secara profesional.
“Penegakan hukum yang tepat waktu dan transparan akan menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai muncul persepsi negatif yang dapat merugikan citra kepolisian,” imbuhnya.
HA Nuar Erde optimistis bahwa langkah cepat dan tegas Polrestabes Medan dalam menangani laporan Abd Halim dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia.
(Dodi Geber)