Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

0
185

Medan | SuaraPrananta.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Nusantara Koalisi Organisasi Masyarakat Pemantau Aparatur dan Sipil Nusantara (TKN Kompas Nusantara), Adi Warman Lubis, mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Meskipun laporan sudah diajukan tiga bulan lalu, pelaku yang merupakan seorang pria beranak dua belum juga ditangkap.

Kasus ini telah dilaporkan oleh korban, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Anugrah Lubis, SH, MH, dan Rizky Fajar, SH, ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/33xx/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara. Namun, hingga saat ini, upaya penangkapan terhadap pelaku belum membuahkan hasil.

Adi Lubis menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang terkesan lamban. “Kami mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kami juga meminta agar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dievaluasi, karena dinilai lambat dalam menangani kasus ini,” ujar Adi dengan tegas pada Jumat (14/2/2025).

Dia juga menambahkan bahwa terdapat kasus serupa yang sudah hampir setahun belum mendapatkan penyelesaian meskipun Surat Perintah Penangkapan telah dikeluarkan beberapa kali. “Tersangka bahkan dengan santai membuka usaha di dekat rumahnya. Korban sudah berkali-kali menghubungi Kanit, namun tidak ada respons. Bahkan, korban sampai menangis di hadapan saya,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara dan Ketua LSM Penjara Sumut, Adi menilai bahwa Kanit PPA tidak menunjukkan sikap kooperatif dan meminta Kapolda Sumut serta Kapolrestabes Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Jangan biarkan oknum-oknum tertentu mencoreng citra kepolisian. Polisi harus menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Adi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Anugrah Lubis, SH, MH, dan Rizky Fajar, SH, juga menyatakan keprihatinannya terhadap kelambanan penanganan kasus ini. Meskipun mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan secara umum, mereka menegaskan bahwa dalam kasus ini, penanganannya kurang sigap.

“Saya mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, namun dalam kasus ini, kami merasa penanganan berjalan lambat. Kami meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, untuk segera menangkap pelaku,” ungkap Ahmad.

Adi Lubis juga menekankan pentingnya kepolisian untuk bekerja sesuai dengan prosedur tetap (SOP) yang berlaku, agar keadilan bagi masyarakat bisa tercapai.

“Kami berharap Polri dapat bekerja dengan cepat dan melayani masyarakat dengan baik, sehingga citra kepolisian dapat kembali dicintai oleh rakyat,” pungkasnya.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini