KLB PWI Ilegal, Zulmansyah Dilaporkan ke Polisi – IKWI Tetap Solid

0
119

Jakarta – Kongres Luar Biasa Persatuan Wartawan Indonesia (KLB PWI) yang digelar oleh mantan anggota PWI, Zulmansyah, dinyatakan ilegal karena tidak memenuhi syarat dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. KLB seharusnya diusulkan minimal oleh 2/3 PWI Provinsi, tetapi kongres ini hanya diikuti segelintir pihak.

“KLB itu tidak sah. Akta notaris yang mereka buat berisi keterangan palsu dan sudah kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Saat ini kasusnya dalam penyidikan,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Jumat (14/2/2025).

Menurut Hendry, Zulmansyah dan Wina Armada telah dipanggil pekan lalu tetapi mangkir. Mereka diduga melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang berpotensi berujung hukuman penjara.

Dampak dari KLB ilegal ini juga berimbas pada Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI). Hendry menegaskan bahwa tanpa KLB yang sah, tidak ada perubahan kepengurusan IKWI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum IKWI Pusat, Andi Dasmawati Ph.D, menegaskan kepengurusan IKWI 2023-2028 tetap sah dan solid. “Kami memiliki legitimasi resmi dari pemerintah, dibuktikan dengan SK Kemenkumham. IKWI tetap bersatu dan tidak terpengaruh oleh isu menyesatkan,” tegasnya.

Dodi Geber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini