KNPI Desak Penegak Hukum Periksa Dirut BNI dalam Kasus KoinWorks

0
223

Jakarta | SuaraPrananta.com – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendesak aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumilaar.

Desakan ini terkait dugaan keterlibatan BNI dalam penyelewengan dana sebesar Rp365 miliar melalui platform Koin P2P (KoinWorks).

“KNPI meminta kepolisian segera memeriksa dan menahan Dirut BNI Royke Tumilaar karena turut bertanggung jawab sebagai pihak pemberi pinjaman kepada KoinWorks,” ujar Haris dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (10/12).

KNPI juga berencana melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung. Haris menegaskan, sebagai bank milik negara, BNI wajib mengelola dananya secara transparan dan akuntabel.

“Jika ditemukan penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah Michael Timothy Hardjadinata, salah satu peminjam Koin P2P, diketahui melakukan penipuan dengan menggunakan data KTP palsu untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp365 miliar. Hingga kini, baru Rp75 miliar dari total pinjaman tersebut yang berhasil dikembalikan.

Manajemen Koin P2P telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, sehingga menjadi perhatian publik.

Sebagai platform pinjaman online, KoinWorks sebelumnya menjalin kerja sama dengan BNI dalam menyalurkan pinjaman modal kerja bagi UMKM, termasuk melalui layanan seperti NEO Card. Namun, kasus ini membuat peran BNI sebagai pemberi pinjaman dipertanyakan.

“BNI sebagai lender harus bertanggung jawab atas kerugian ini karena uang yang dipinjamkan merupakan uang negara,” tegas Haris.

Jika langkah hukum tidak segera diambil, KNPI siap menggelar aksi untuk mendesak aparat menetapkan Royke Tumilaar sebagai tersangka.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK lamban menangani kasus ini, KNPI akan turun ke jalan. Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana negara,” pungkasnya.

(Dan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini