

Medan | SuaraPrananta.com – Mantan calon legislatif (caleg) Partai Golkar untuk Dapil Kota Medan 1 pada Pemilu 2024, Disty Nuaridho diperiksa penyidik Polrestabes Medan pada Selasa (4/3/2025). Ia diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan dana proyek yang telah dilunasi oleh Pemko Medan, tetapi tidak disalurkan kepada mandor dan pekerja proyek.
Laporan terhadapnya dibuat oleh Raya Nauli Napitupulu, seorang mandor proyek, yang mengklaim mengalami kerugian hingga Rp300 juta akibat dugaan penggelapan dana tersebut. Disty juga disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan salah satu orang kepercayaan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara.
Menghindari Wartawan, Bersembunyi di Masjid
Usai diperiksa, Disty terlihat menghindari wartawan yang menunggunya di luar Satreskrim Polrestabes Medan. Saat dicegat dan ditanya identitasnya, ia justru menyangkal dan memilih berjalan ke arah masjid di dalam area Polrestabes Medan.
“Pak Disty ya?” tanya seorang wartawan.
Pria berkemeja kotak-kotak, celana krem, dan bertopi hitam itu dengan cepat menepis tuduhan dan menjawab, “Bukan, bukan Bang, bukan.”
Setelah keluar dari masjid, Disty akhirnya memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia membantah tuduhan yang dilaporkan oleh Raya Nauli Napitupulu dan mengklaim telah melunasi gaji para pekerja proyek.
“Tidak sesuai dengan yang dilaporkannya,” ujar Disty.
Saat ditanya mengenai bonus yang dijanjikan kepada pekerja, ia kembali membantah.
“Sudah saya bayar. Tidak ada janji bonus,” katanya.
Dana Proyek Diduga Tidak Disalurkan
Laporan yang dibuat oleh Raya Nauli Napitupulu pada 24 Januari 2025, dengan nomor LP/B/250/1/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, menyebutkan bahwa Disty diduga tidak menyalurkan dana proyek yang telah dibayarkan oleh Pemko Medan.
Melalui CV. Bintang Jaya, Disty mengerjakan lima proyek infrastruktur di Kota Medan, yaitu:
- Proyek SMP 31
- Proyek Damkar
- Proyek Puskesmas
- Proyek SMP 37
- Proyek Gedung Veteran
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Raya Nauli Napitupulu mengaku telah menggunakan dana pribadinya untuk membayar pekerja dan biaya operasional proyek. Namun, meski Pemko Medan telah melunasi pembayaran proyek, Disty diduga tidak menyalurkan dana tersebut, termasuk mengabaikan bonus yang sebelumnya dijanjikan kepada pekerja proyek.
Akibat dugaan penggelapan ini, Raya mengklaim mengalami kerugian hingga Rp300 juta dan akhirnya melaporkan Disty ke pihak berwajib.
Kini, kasus ini dalam tahap penyelidikan di Polrestabes Medan, sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan proyek yang menyeret mantan caleg Golkar ini.
Tim