

Medan | SuaraPrananta.com – Polemik hasil Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Denai terus berlanjut. Puluhan warga bersama sejumlah calon Kepling menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Medan Denai, Kamis (16/01/2025). Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman menduga adanya kecurangan dalam pemilihan yang diumumkan oleh Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok, pada 7 Januari 2025.

Teks Foto:
Feriansyah Nasution, Koordinator Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp), menyampaikan dugaan adanya kecurangan dalam pemilihan Kepling. Sementara itu, Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok, S.STP., M.AP., dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan semua proses berjalan sesuai aturan.
Koordinator GMDBp, Feriansyah Nasution, mengungkapkan bahwa proses pemilihan tidak mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021. Menurutnya, pelanggaran administrasi hingga indikasi suap mencederai proses pemilihan tersebut.
Tudingan Pelanggaran dan Suap
Feriansyah menuding sejumlah calon Kepling yang diumumkan menang tidak memenuhi syarat administrasi. “Sebagian besar calon pemenang tidak mendapatkan dukungan Kartu Keluarga (KK) minimal 30 persen. Ada yang hanya memperoleh 27 KK dari syarat minimal 32 KK,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pelanggaran syarat domisili. “Ada calon yang baru tinggal di lingkungan kurang dari dua tahun atau bahkan tidak berdomisili di lokasi pencalonan. Ini melanggar aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Feriansyah mengungkap adanya dugaan praktik suap. “Beberapa calon Kepling mengaku dimintai uang hingga Rp25 juta untuk bisa lolos seleksi. Kasus mencolok terjadi di Lingkungan 02 dan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala II,” ungkapnya.
Bantahan Camat Medan Denai
Menanggapi tudingan tersebut, Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok, S.STP., M.AP., membantah keras adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengangkatan Kepling.
“Proses pengangkatan Kepling berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku berdasarkan Perwal,” tegas Tommy dalam keterangan resmi, Selasa (14/01/2025).
Ia juga membantah keterlibatan pihak berinisial “AI” yang disebut-sebut menjadi perantara. “Tidak ada keterlibatan saya atau pihak saya terhadap ‘AI’ selain kapasitasnya sebagai Kepling yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Imbauan untuk Kedamaian
Tommy mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas. “Mari bersama menjaga keharmonisan dan mendukung Kepling yang terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Denai.
(Red)