

Deli Serdang | GeberNews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Non-ASN di Kabupaten Deli Serdang menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Dengan kerja keras, disiplin, dan integritas, kemajuan daerah dapat tercapai sesuai harapan.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM, saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di lapangan parkir Kantor Bupati, Jumat (17/1/2025).
“Mari tingkatkan semangat dan kualitas kerja, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan Deli Serdang yang kita cintai ini,” ujar Pj Bupati.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar ASN, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk mencapai tujuan bersama. Menurutnya, kerja sama yang solid sangat memengaruhi keberhasilan pembangunan daerah.
“Kerja tim yang solid akan sangat menentukan pencapaian tujuan pembangunan,” tegasnya.
Pj Bupati juga menyebut apel gabungan ini sebagai momentum untuk mempererat hubungan antar jajaran Pemkab Deli Serdang. Selain itu, apel berfungsi sebagai sarana evaluasi dan penyegaran untuk menjaga fokus serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menambahkan, ASN tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga citra pemerintah dan menciptakan lingkungan kondusif bagi masyarakat.
“Kita harus bekerja dengan disiplin, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan nilai luhur ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujar Pj Bupati.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada ASN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Mari terus bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang lebih maju, sejahtera, religius, dan rukun dalam kebhinekaan,” pungkasnya.
Apel tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP, para pejabat Pemkab, ASN, dan Non-ASN. (Red)