Pj Gubernur Sumut Instruksikan Bupati dan Wali Kota Dukung Program 3 Juta Rumah

0
195

Medan | SuaraPrananta.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, meminta bupati dan wali kota di Sumut untuk mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat. Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi yang menggarisbawahi sejumlah langkah strategis yang harus segera dilaksanakan.

“Hal yang perlu ditindaklanjuti adalah pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Fatoni, Kamis (30/1/2025).

Fatoni juga menginstruksikan agar proses penerbitan PBG bagi pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dipercepat, dengan batas waktu maksimal 10 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Selain itu, bagi daerah yang telah memiliki peraturan terkait PBG, kepala daerah diminta untuk segera menyesuaikannya dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Dalam Negeri.

Fatoni menegaskan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah agar program ini berjalan optimal. Ia juga meminta bupati dan wali kota untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubernur Sumut melalui Sekretaris Daerah.

“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Program tiga juta rumah sejalan dengan visi Pemprov Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Fatoni.

Program ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, terutama bagi golongan berpenghasilan rendah di Sumatera Utara.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini