Pj Gubernur Sumut Tertibkan Baliho Liar

0
63

Medan | SuaraPrananta.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, memimpin operasi penertiban baliho dan spanduk tidak berizin di Kota Medan, Kamis (12/12). Operasi melibatkan gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut dan Kota Medan.

Tim gabungan yang terdiri dari 90 personel berangkat dari Mako Satpol PP Sumut di Jalan Kapten Muslim Nomor 80, menyisir baliho liar di berbagai lokasi. Tim pertama bergerak di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Pattimura, hingga Jalan Gagak Hitam. Sementara tim kedua menyisir Jalan Sunggal, Jalan Setia Budi, Jalan Dr. Mansyur, Jalan Diponegoro, dan Kesawan.

Agus Fatoni menyebut langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan estetika Kota Medan. “Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemasangan reklame demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” katanya.

Senada, Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keindahan kota. “Kami siap menerima saran atau keluhan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang harmonis,” ujarnya.

Hasil operasi ini mengamankan 56 baliho dan spanduk liar yang disimpan di Mako Satpol PP Kota Medan. Pemilik dapat mengambil kembali dengan syarat tertentu, atau reklame tersebut akan dipindahkan ke tempat pembuangan akhir.

(Rizky Zulianda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini