Polres Deiyai Gelar Sidang BP4R, Anggota Polri Dapat Pembekalan Pra-Nikah

0
108

Deiyai | SuaraPrananta.com – Polres Deiyai menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi tiga anggota yang akan menikah. Sidang yang berlangsung di Mako Polres Deiyai ini dipimpin Kabag Ops Aslam Djafar dan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian serta Bhayangkari.

Tiga anggota yang mengikuti sidang adalah Brigpol M. Zulfikfli bersama calon istri Melisa Ombong, Bripda Stevanus Yerisetouw dengan Anjeli Agdamia Okobron, serta Bripda Ficolas Krebru dengan Verlhin Adriana Soindemi.

Dalam arahannya, Aslam Djafar menekankan pentingnya kesiapan mental dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga, terutama bagi anggota Polri dan calon Bhayangkari. Ia mengingatkan agar pasangan menjaga kepercayaan, komunikasi, serta mampu menghadapi tantangan dalam kehidupan berumah tangga.

Kabag SDM Abdoel Rachman menegaskan bahwa sidang ini merupakan tahap penting sebelum pernikahan guna memastikan kesiapan anggota. Ia juga menekankan peran suami sebagai pemimpin keluarga dan pentingnya dukungan istri dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Sementara itu, Kasi Propam Jimmy K. Ayomi mengingatkan agar setelah menikah, anggota tetap disiplin dalam menjalankan tugas. Ia meminta calon istri untuk selalu mendukung suami agar tetap bertanggung jawab dalam kedinasan dan keluarga.

Sidang BP4R juga diisi dengan arahan dari Kasiwas Habibi dan Kasubbag Binkar Mulyadi. Perwakilan Bhayangkari, Mahfud Aini, mengajak calon Bhayangkari untuk aktif dalam organisasi serta mendukung tugas suami.

Acara diakhiri dengan pembacaan tata cara penggunaan atribut Bhayangkari, pembagian bingkisan, serta penandatanganan fakta integritas. Sidang berjalan lancar dan kondusif.

(Tim Redaksi – SuaraPrananta.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini