

Deiyai | SuaraPrananta.com – Menjelang Lebaran 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Deiyai menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam, kafe, dan kios di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Sabtu (22/03/2025). Razia ini dipimpin oleh Kasat Narkoba, Ipda Y. Rante Limbong, S.IP., bersama tiga personel kepolisian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol yang diduga diperjual belikan tanpa izin. Barang bukti yang disita meliputi 21 botol tomber/wiro, 33 botol vodka, 18 botol bir putih, 12 botol bir hitam, 3 botol anggur api putih, 1 botol anggur kawa-kawa, 2 botol soju putih, serta 7 kaleng bir putih.
Kasat Narkoba, Ipda Y. Rante Limbong, menyatakan bahwa seluruh barang bukti akan diamankan dan dimusnahkan sebelum Lebaran 2025.
“Razia ini bertujuan menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa hingga Lebaran,” ujarnya.
Polres Deiyai berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan akibat penyalahgunaan minuman keras.
Dedek Susanti