Polsek Pancur Batu Ringkus Pencuri Perhiasan dan Uang

0
136

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Pancur Batu. Pelaku berinisial DA (23) diringkus di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, pada Minggu (23/03/2025).

Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban, Febrin Oloan Ambarita, menemukan pintu belakang rumahnya dalam keadaan rusak dan terbuka pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 10.30 WIB. Setelah memeriksa, korban mendapati uang tunai Rp. 1.840.000 serta cincin berlian di dalam lemari telah hilang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.840.000 dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu,” ujar Kapolsek, Selasa (25/03/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia masuk ke rumah korban dengan melompati pagar belakang dan mencongkel pintu menggunakan sebilah parang.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kriminal di lingkungan sekitarnya.

Dodi Geber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini