

Hamparan Perak | SuaraPrananta.com – Tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, pada Jumat (2/5/2025). Aksi para pelaku terendus saat mereka menjalankan aksinya di kawasan Jembatan Titi Payung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.
Ketiga pelaku berinisial A (36), A (24), dan J (48), diamankan polisi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 18.000,- yang diduga hasil pungli dari sopir truk dan pengendara mobil yang melintas.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah cepat diambil setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aksi premanisme tersebut.
“Kami langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan warga. Ketiga pelaku memanfaatkan situasi dengan berpura-pura mengatur arus lalu lintas dan meminta sejumlah uang dari pengemudi kendaraan, terutama truk dan mobil pribadi,” ujar AKP Ridwanto.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pungli dan premanisme. Ketiganya kini sudah diamankan di Mako Polsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Ridwanto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Junaidi