Sabu 9,92 Gram Gagal Edar, Dua Pengedar Diciduk di Simpang Bedagai

0
25

Sergai | SuaraPrananta.com – Upaya penyamaran (undercover buy) yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berbuah hasil. Dua pria diduga pengedar sabu-sabu ditangkap saat hendak melakukan transaksi, Selasa malam (8/4/2025) sekitar pukul 20.15 WIB.

Penangkapan berlangsung di depan toko Indomaret Simpang Bedagai, Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Kedua tersangka masing-masing berinisial MHM (32), warga Dusun I Desa Tebing Tinggi (Dungun), Kecamatan Tanjung Beringin, yang diketahui merupakan residivis narkoba, dan FMM (20), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat brutto 9,92 gram, dua unit ponsel Android, uang tunai Rp 300 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, didampingi Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Joko Winarno, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Tanjung Beringin.

“Bermodal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setelah disepakati lokasi transaksi, kedua pelaku datang menemui petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat itu juga, mereka langsung diamankan,” terang Iptu Zulfan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial A, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin. Namun saat tim melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, tersangka A telah melarikan diri.

“Diduga kuat, tersangka A mendapat kabar bahwa dua rekannya telah ditangkap,” ujar Ipda Joko.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Sergai dan dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Wisnu Sembiring

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini