

Jakarta | SuaraPrananta.com – Sejak peluncurannya pada Desember 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan 2,4 juta Sertipikat Elektronik. Sertipikat ini diklaim mampu menghemat hingga 35% waktu penerbitan dibandingkan sertipikat analog. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Suyus Windayana, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan 2024 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).
“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Dulu, prosesnya melibatkan cap, jahit, cetak, dan tandatangan manual. Dengan Sertipikat Elektronik, semuanya lebih cepat,” ujar Suyus.
Selain mempercepat proses, Sertipikat Elektronik memberikan manfaat tambahan seperti pencegahan pemalsuan, keamanan dari pencurian dan kehilangan, serta perlindungan dari bencana alam. Dokumen ini juga lebih mudah diakses melalui brankas elektronik yang dijamin aman oleh sistem penyimpanan berbasis blok data.
Suyus mengimbau seluruh jajaran Kantor Pertanahan untuk melengkapi data secara valid. “Dokumen elektronik yang datanya lengkap akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Saya akan terus memonitor agar prosesnya semakin efisien,” tegasnya.
Acara ini dihadiri 300 peserta dari Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.
Turut hadir Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN. Acara juga menghadirkan narasumber seperti Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat pelayanan publik menuju digitalisasi penuh untuk pelayanan kelas dunia.
(Irpansyah)