

Kualanamu, Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Tiga buronan wanita berhasil melarikan diri dari pengawasan aparat di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (7/5/2025), memicu gelombang kritik tajam terhadap kinerja kepolisian. Ketiganya—Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan—berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sempat diamankan petugas Imigrasi saat hendak terbang ke luar negeri.
Menurut informasi, setelah diamankan karena surat pencekalan dari Polrestabes Medan, ketiganya diserahkan ke Polsek Bandara. Namun, saat itulah situasi berubah ricuh. Ketiganya diduga membuat keributan dan memanfaatkan keterbatasan jumlah Polisi Wanita (Polwan) untuk meloloskan diri.
“Anggota pria tak bisa melakukan tindakan fisik karena keterbatasan Polwan. Situasi dimanfaatkan para DPO untuk kabur,” ungkap Kanit Polsek Bandara kepada media.
Tim