Mafia Tanah di Toba, Kades Paindoan Terlibat?

0
102

Balige | SuaraPrananta.com – Praktik mafia tanah masih menjadi sorotan di Kabupaten Toba, khususnya di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, Senin, 13 Januari 2025.

Kepala Desa Paindoan berinisial BS diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk tanah di luar wilayah administrasinya. Aksi tersebut dinilai bertentangan dengan visi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Antonius Simanjuntak, pemilik sah tanah bersertifikat BPN RI sejak 2013, menyatakan bahwa tanah tersebut berlokasi di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige. Ia juga mengecam tindakan BS yang mengesahkan jual beli tanah kepada seorang ASN berinisial NE pada tahun 2024. Antonius, bersama Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op. Mona Simanjuntak, menilai langkah BS sebagai bentuk arogansi kepala desa.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Toba dengan tuduhan penyerobotan tanah seluas 685 meter persegi. Antonius mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah dilaporkan pada tahun 2018 namun mangkrak hingga saat ini.

Selain itu, Antonius meminta Kepala BPN Toba untuk tidak menerbitkan sertifikat baru atas tanah yang masih dalam sengketa hukum. Ia juga mendesak Polres Toba agar segera mempercepat penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini