Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kecam Dugaan Korupsi Terstruktur di Pertamina

0
223

Medan | SuaraPrananta.com – Adi Warman Lubis, Ketua Umum Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) dan Ketua Umum Pagar Undri Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, mengecam keras dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat PT Pertamina dan mafia perminyakan. Tindakan ini diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Dalam pernyataannya di Medan pada Kamis, 6 Maret 2025, Adi Warman Lubis menyoroti dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) yang kemudian dijual dengan harga Pertamax. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak besar pada masyarakat luas.

“Kasus ini merupakan skandal besar yang mencoreng nama bangsa. Presiden RI, Prabowo Subianto, harus mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu,” tegas Adi Warman Lubis.

Ia juga menyoroti rumor dugaan keterlibatan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam kasus ini. Adi Warman Lubis meminta agar Presiden Prabowo bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai langkah konkret, TKN akan meningkatkan publikasi media serta menyurati berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Presiden RI, Wakil Presiden RI, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Panglima TNI, Kejaksaan Agung, dan DPR RI, untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius.

Adi Warman Lubis menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar korupsi biasa, tetapi sebuah tindakan kejahatan terstruktur yang bertujuan merampok hak masyarakat. “Jika kasus ini tidak diusut hingga ke akar-akarnya, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah bisa runtuh,” pungkasnya.

Dodi Geber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini