

Medan | SuaraPrananta.com – Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Menteng Indah, Jalan Menteng 7 Gang Simalungun, Medan, mendesak Pimpinan Sinode GKPI, Pdt Abdul Hutauruk, M.Th., untuk segera memindahkan Pdt Megauli Ruth Evarini Aritonang dari tugasnya sebagai pendeta di jemaat tersebut.
Desakan ini muncul akibat kepemimpinan Pdt Megauli yang dinilai arogan, kerap membuat kegaduhan, serta diduga memecah belah jemaat dan memfitnah pengurus gereja. Salah satu tudingan yang menimbulkan kegaduhan ialah dugaan bahwa bendahara jemaat telah meminjamkan uang gereja sebesar Rp53 juta kepada pihak lain.
Hal ini disampaikan sejumlah jemaat, termasuk tokoh jemaat Amang Situmorang dan bendahara gereja T. Silaban, dalam pernyataan kepada wartawan di Medan, Rabu (23/4).
“Kepemimpinan beliau menimbulkan keresahan. Tidak ada lagi damai dalam ibadah. Kami ingin ibadah kami kembali khusyuk dan tenteram,” ujar Situmorang.
Ia menambahkan, meski SK mutasi Pdt Megauli ke STT Abdi Sabda telah diterbitkan pada 16 Desember 2024 (No. 963), sinode justru kembali mengaktifkan beliau sebagai pendeta GKPI Menteng Indah lewat SK No. 105A tertanggal 6 Februari 2025, yang dinilai kontroversial dan menimbulkan kekacauan.
“Kami menilai ada ‘mufakat jahat’ di balik keluarnya SK 105A ini,” tegas Situmorang.
Jemaat pun telah menggelar aksi damai ke kantor pusat sinode, menuntut pencabutan SK 105A dan pemindahan Pdt Megauli demi terciptanya kedamaian dan persatuan dalam jemaat.
Sementara itu, bendahara gereja, T. Silaban, membantah keras tuduhan soal peminjaman dana gereja. Ia menyebut keuangan gereja telah diaudit oleh tim PHBK Sinode atas permintaan pimpinan pusat, dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Fitnah itu tidak benar. Hasil audit membuktikan bahwa saya tidak pernah menyelewengkan uang gereja,” tegas Silaban.
Upaya konfirmasi terhadap Pdt Megauli hingga berita ini ditayangkan belum membuahkan hasil. Telepon dan pesan WhatsApp dari wartawan tidak mendapat respons.
Ril