Pdt Penrad Siagian Desak Pemerintah Usut Kasus Penembakan WNI di Malaysia

0
141

Medan | SuaraPrsnanta.com – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengecam insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, yang terjadi pada Jumat (24/1/2024).

Dalam insiden tersebut, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Pdt. Penrad Siagian mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus ini melalui jalur diplomatik.

“Pemerintah Indonesia harus tegas dalam pengusutan peristiwa ini, dan hubungan diplomatik antar negara adalah kewajiban negara untuk melindungi warganya,” kata Penrad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2025).

Menurut Penrad, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia harus menjadi prioritas. Pekerja migran Indonesia, yang memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara, tidak boleh diabaikan begitu saja.

Selain itu, Penrad juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga atau agen yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Banyak kasus pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen lengkap akibat lemahnya pengawasan terhadap agen tenaga kerja.

“Agency yang mengirimkan pekerja ke luar negeri harus diawasi dengan ketat. Penegakan aturan yang lebih tegas dapat mengurangi atau bahkan menghindari kejadian serupa di masa depan,” tegas Penrad.

Pdt. Penrad juga berharap pemerintah tidak hanya bereaksi dalam kasus ini, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki perlindungan pekerja migran secara menyeluruh.

Sebelumnya, Penrad Siagian juga menyampaikan keprihatinan terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa jutaan pekerja migran Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Rabu (4/12/2024), Penrad menyoroti ketidaksesuaian data pekerja migran yang tercatat oleh BP2MI dan World Bank.

Data World Bank tahun 2017 mencatat 9 juta WNI bekerja di luar negeri, sementara BP2MI hanya merekam 3,6 juta pekerja migran resmi. Penrad menekankan, selisih 5,4 juta pekerja tersebut berisiko menjadi korban perdagangan manusia karena tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi.

Penrad juga mencontohkan kasus terbaru seorang pemuda asal Tebingtinggi, Sumatra Utara, Zidan Dzil Ikram (18), yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja. Zidan berhasil dipulangkan melalui inisiatif pribadi Penrad setelah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

(Mabhirink Gaul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini