


DPD RI Dorong Revisi UU ASN dan Desentralisasi Kewenangan di Sumut
Medan | SuaraPrananta.com – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi revisi Undang-Undang ASN. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa (10/6/2025), dalam diskusi bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya, dan sejumlah pejabat strategis Pemprov Sumut.
Penrad menyoroti adanya potensi politisasi ASN jika seluruh pengelolaannya ditarik ke pusat.
“Kami ingin ASN menjadi abdi negara, bukan alat kepentingan politik. Jika dikelola pusat, bisa jadi ASN kehilangan loyalitas ke daerah. Tapi kalau semua dibebankan ke daerah, akan berat dari sisi anggaran,” tegas Penrad.
Ia juga menyoroti pentingnya revisi UU Pemerintahan Daerah agar daerah memiliki kewenangan yang lebih proporsional dan tidak selalu tergantung pada pusat.
Diskusi juga menyinggung isu krusial lainnya, mulai dari ketimpangan bagi hasil perkebunan, perizinan OSS, hingga kebijakan rotasi ASN yang dinilai memperlambat birokrasi daerah.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyampaikan keluhannya soal pembagian hasil perkebunan yang semakin menurun dan tidak transparan.
“Kami berharap sistem bagi hasil bisa disamakan seperti minyak. Jangan daerah hanya jadi penonton dan tetap dituntut kondisi fiskalnya baik,” keluh Surya.
Surya juga mengkritik proses seleksi ASN yang tidak transparan serta sistem OSS yang membuat daerah kehilangan kendali terhadap izin usaha yang berdampak langsung pada lingkungan.
Ahmad Fadly dari Badan Pendapatan Daerah pun mengeluhkan ketidakjelasan parameter bagi hasil dari sektor perkebunan. Ia menuntut aturan yang lebih adil dalam hubungan keuangan pusat-daerah.
Faisal Arif Nasution, Kepala Dinas PMPTSP, mengaku kesulitan menjalankan regulasi perizinan yang belum tuntas direvisi. Sementara Kepala BKD Sultan Lubis mengusulkan pendelegasian kewenangan mutasi ASN ke Kantor Regional BKN demi efisiensi.
Ahmad Rasyid Ritonga dan Dedi Jaminsyah Putra juga menyampaikan tantangan soal pemekaran daerah dan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah kabupaten/kota.
Di akhir pertemuan, Pdt. Penrad Siagian dan Wagub Sumut Surya saling menyerahkan plakat sebagai simbol komitmen kerja sama membangun Sumatera Utara yang lebih maju, adil, dan transparan.
(Mabhirink Gaul)