Senator Penrad Siagian Soroti Masuknya TNI-Polri ke Jabatan Sipil: “Ini Harus Didudukkan Kembali!”

0
37

Jakarta | SuaraPrananta.com – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan kritik tajam terhadap praktik penempatan anggota TNI dan Polri di jabatan sipil dalam rapat dengar pendapat Komite I DPD RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif, Kamis (17/4/2025).

Dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025), Penrad menegaskan bahwa fenomena ini telah menciptakan ketimpangan dalam struktur birokrasi dan harus dikaji ulang secara serius.

“Masuknya TNI-Polri ke ruang-ruang sipil harus didudukkan kembali. Alumni IPDN pernah menyampaikan ke saya bahwa jabatan mereka diambil alih, terutama di posisi strategis seperti kesekjenan dan sekda,” ujarnya.

Senator yang juga dikenal vokal terhadap isu reformasi birokrasi ini menegaskan penolakannya terhadap legalisasi keberadaan TNI-Polri dalam jabatan sipil melalui regulasi.

“Saya menolak RUU TNI dan kini ada juga RUU KUHAP yang mengatur keterlibatan mereka dalam jabatan sipil, terutama di kementerian-lembaga. Ini harus ditolak!” tegasnya.

Penrad juga menyoroti ketidakjelasan aturan kepegawaian terhadap TNI dan Polri yang menjabat di posisi sipil. Ia menuntut regulasi yang tegas dan transparan agar tidak terjadi perlakuan istimewa.

“Apakah mereka juga tunduk pada aturan ASN? Bagaimana proses pengangkatan mereka? Apakah melamar atau hanya ‘dicelupkan’ oleh kelompok tertentu? Ini harus dijelaskan!” ucapnya.

Menurutnya, jika praktik-praktik tidak adil ini dibiarkan, maka upaya reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

“Kita sedang membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Tapi jika praktik diskriminatif seperti ini terus dibiarkan, kita hanya merusak tubuh birokrasi dari dalam,” pungkasnya.

Reporter: Mabhirink Gaul
Editor: Redaksi SuaraPrananta.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini