

Medan | SuaraPrananta.com — Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, kembali menghadirkan fakta penting di Pengadilan. Kali ini, kesaksian ahli dari personel Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, Kompol Rafles Tampubolon, memperkuat dugaan bahwa korban tewas akibat kekerasan fisik.

Dalam persidangan, Kompol Rafles menjelaskan bahwa percikan darah yang ditemukan di lemari kayu dalam kamar korban identik dengan darah laki-laki. Setelah dilakukan pencocokan dengan sampel darah saudara laki-laki korban, hasilnya sesuai.

“Keterangan ini sangat sinkron dengan keterangan saksi sebelumnya, Surya Bakti alias Ucok, yang menyatakan mendengar empat kali suara rintihan minta tolong dari dalam kamar korban,” ungkap Ojahan Sinurat, SH, selaku kuasa hukum keluarga korban.
Lebih lanjut, Rafles juga menyebutkan bahwa percikan darah tersebut kemungkinan berasal dari benturan benda tumpul yang menyebabkan darah muncrat dan mengenai lemari. Namun, Ojahan menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai kurang menggali lebih dalam kesaksian ahli tersebut.
“Pertanyaan penting yang belum terjawab adalah, apakah percikan darah di lemari kayu itu cukup untuk memastikan bahwa kamar korban merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP)?” tambahnya.
Dalam persidangan yang sama, dr. Yonada K. Sigalingging, yang saat itu bertugas di UGD RS Advent Medan, turut memberikan kesaksian. Ia menyatakan bahwa korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia atau Death on Arrival (DOA). Ia juga melihat luka pada dahi, bibir, dan hidung korban yang tampaknya bukan akibat benda tajam.
“Saya periksa kesadarannya tidak ada, tidak ada denyut nadi maupun jantung. Luka yang saya lihat seperti robek, namun bukan dari benda tajam,” jelas dr. Yonada.
Ojahan Sinurat menegaskan bahwa keterangan para saksi semakin memperjelas bahwa korban meninggal dunia bukan karena sebab alami. Ia berharap keterangan tiga saksi ahli yang akan dihadirkan pada sidang pekan depan akan semakin membuka fakta bahwa korban tewas akibat dibunuh.
“Ini penting untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi almarhum Rusman,” pungkasnya.
(Tim)